1.
ETIKA BISNIS
2.
KELOMPOK 9
-
Enfanriandi (12212503)
-
Khairul Hilman
(14212073)
-
Ricky Hakim
(16212284)
-
Sarah Fauziah Zanuar (16212835)
BAB 4
1.
Pasar
dan perlindungan
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi,
prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa
dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya
yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
Itu berarti pada
akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang
kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan
terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen
secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau
pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah
pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan
banyak pihak termasuk konsumen.
Dalam pendekatan pasar, terhadap
perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling
efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual
memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) .
Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di
organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan
menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar
informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
2.
Etika
iklan
Dalam periklanan,
etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen.
Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi
suatu negara. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi
masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Banyak sekali iklan yang
tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat
persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa
iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan.
Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk. Berikut
merupakan beberapa tatanan pedoman periklanan menurut Etika Prawira Indonesia
(EPI) :
Tata
Krama (Code of Conducts)
Metode
penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur
efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1. Tata krama isi
iklan
2. Tata krama raga
iklan
3. Tata krama
pemeran iklan
4. Tata krama
wahana iklan
Tata
Cara (Code of Practices)
Hanya
mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan
waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Ada
3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
1. Jujur, benar,
dan bertanggung jawab.
2. Bersaing secara
sehat.
3. Melindungi dan
menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan,
serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
3.
Privasi
Konsumen
merupakan tingkatan
interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau
situasi tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau
justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain.
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan.
4.
Multimedia
etika bisnis
Salah satu cara
pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri dariteks, graph, audio, video, and animation. Multimedia memegang
peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat
dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Dalam penggunaan
multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi hokum yang berlaku. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam
multimedia didasarkan pada pertimbangan:
a. Akuntabilitas perusahaan, di
dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen
keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
b. Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan
bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional,dan kondisi bagi pekerja.
c. Hak dan
kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan,
termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan,
supplier dan pesaing.
5. Etika Produksi
Dalam proses
produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk
menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.
Maka etika produksi
yang diperhitungkan adalah:
a. Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi
patokan berbisnis).
b. Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan,
membayar pajak dan sebagainya).
c. Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan
tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau
permasalahan, baik internal atau eksternal).
d. Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan
dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
e. Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup
dan mengelola limbah sisa hasil produksi).
6.
Pemanfaatan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia
(SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan
sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program
pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai
dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan
program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat
mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya
tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
7.
Etika Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan,termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8.
Hak-hak
Kerja
Terdapat
8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1. Hak dasar
pekerja atas jaminan sosial dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2. Hak dasar
pekerja atas perlindungan
3. Hak dasar
pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Hak dasar untuk
membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
5. Hak dasar
pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak dasar khusus
untuk pekerja perempuan
7. Hak dasar
pekerja dalam hubungan kerja
8. Hak dasar mogok
9. Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua
pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip
ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation. Atau menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
10.
Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan
dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan
resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif
dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian
kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar