1.
ETIKA
BISNIS
2.
KELOMPOK
9
-
Enfanriandi
(12212503)
-
Khairul
Hilman (14212073)
-
Ricky
Hakim (16212284)
-
Sarah
Fauziah Zanuar (16212835)
3.
4.
MATERI
BAB 1 & BAB 2
PENDAHULUAN
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antar lain
yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehati, menerapkan konsep pembangunan
yang berkelanjutan, menhindari sikap yang kurang etis (Koneksi, Kolusi dan
Korupsi) mampu mengatakan yang benar ituadalah benar, dan lain-lain.
Etika
bisnis adalah merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan
bisnis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis di manapun berada. Masalah
etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang
harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku
bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya.
A. Hakekat Mata Kuliah
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah merupakan suatu
bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh
para pelaku-pelaku bisnis di manapun berada. Masalah etika dan ketaatan pada
hukum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku
bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku bagaimana yang akan
dilakukan dalam bisnisnya.
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa
hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi
moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka
suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya
mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus,
dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau
tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur
bisnis.
B. Pengertian
Etika dan Bisnis
Untuk memahami arti dari etika itu
sendiri, apakah “etika” maka perlu membandingkannya dengan moralitas. Baik
etika dan moralitas sering dipakai secara bersamaan serta dapat di pertukarkan
dengan pengertian yang sering disamakan begitu saja. Sehubungan dengan hali
tersebut, secara teoritis dapat membedakan dua pengertian etika yaitu berasal
dari bahasa Yunani “Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Sehingga dalam
pengertian ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada
diri seseorang maupun suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Hal ini
berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan
hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu
orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya.
Di samping itu, etika juga dipahami
dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian ini
“etika” mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika
dalam pengertian pertama diatas.
Etika
dalam pengertian kedua ini sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas
nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika dalam pengertian
pertama. Dengan demikian, etika dalam pengertian yang pertama berisikan nilai
dan norma-norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam
kehidupannya. Hal ini berkaitan dengan perintah dan larangan langsung yang
nyata. Dan etika dalam pengertian yang kedua adalah lebih normatif dan oleh
karena itu mengikat setiap pribadi manusia.
Di samping sebagaimana uraian di
atas, maka dapat dikatakan bahwa Etika Bisnis adalah merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005)
C. Etiket
moral, hukum dan agama
Etiket berasal dari
bahasa Perancis “ethiquete” yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara
sesama manusia. Sedangkan etika itu berasal dari bahasa Yunani/latin berarti
filsafah moral dan merupakan bagaimana cara hidup yang baik dan benar dilihat
dari sosial budaya dan agama. Walaupun demikian keduanya juga memiliki kesamaan
yaitu:
1.
Keduanya mempunyai
objek yang sama yaitu perilaku atau tindak tanduk manusia.
2.
Keduanya menganut
perilaku manusia secara normatif, yang berarti bahwa perilaku manusia dan apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukannya.
Etika
sebagai filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak
langsung memberi perintah konkret sebagai pedoman ataupun tolak ukur yang dapat
siap pakai.
1. Nilai
dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia.
2. Masalah
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum
diterima.
Sehingga dalam praktik
sehari-hari dalam melakukan bisnis bagi pelaku bisnis harus mengetahui
norma-norma yang berlaku di mana kegiatan bisnis tersebut dilakukan. Untuk itu
perlu dipelajari apakah norma itu?.
D. KLASIFIKASI
ETIKA
Pada dasarnya menurut Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M (2012),
Etika dapat di klasifikasikan menjadi :
1. Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu
etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam
mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia
sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya
di masyarakat secara turun-temurun.
2. Etika
Normatif
Etika normatif yaitu
sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas
yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan
dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi
masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu
etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik
terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari
akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas,
tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan
terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika
Teleologi
Etika Teleologi adalah
etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan.
Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai
adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari
kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
-
Egoisme
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain
mungkin
tidak baik.
-
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik
yang
terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika
Relatifisme
Etika relatifisme
adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara
kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku
bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal,
regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi
semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
E.
Konsepsi
Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain
adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia
serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat
baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku
seseorang terhadap orang lain.
Berikut
merupakan konsep umum etika terhadap organisasi :
Pentingnya peranan etika dalam
organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin
berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan
urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya
memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya
dalam mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai pedoman
dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan
sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai dan
prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan standar perilaku
profesional.
Bab 2
A.
Prinsip-prinsip
etika bisnis dan prinsip etika profesi
Pada umumnya, prinsip-prinsip yang
berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari
kehidupan kita sehari-hari, dan prinsip-prinsip ini sangat berhubungan erat
terkait dengan system nilai-nilai yang dianut di kehidupan masyarakat.
Menurut
Sonny Keraf (1998) menjelaskan,
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip
otonomi ; adalah sikap dan kemampuan manusia
untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa
yang dianggap baik untuk dilakukan.
2.
Prinsip
kejujuran; Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis
yang bisa ditunjukan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama
dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang
atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip
keadilan; menuntut agar seiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional
objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Prinsip
saling menguntungkan (mutual benefit principle);
menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak.
5.
Prinsip
integritas moral;terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang-orangnya maupun
perusahaannya.
Pertanyaan bagaimana menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis ini agar benar-benar dapat operasional? Dalam
uraian diatas dijelaskan, bahwa sesungguhnya banyak perusahaan besar telah
mengambil langkah yang tepat ke arah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis
ini, kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama-tama membangun apa yang
dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate
culture).
B. Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan
yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan
untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang
sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam
etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja
dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan.
Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan
kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat
dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.
C. Hak Dan Kewajiban
Hak
merupakanpengakuan yang dibuat oleh orang tau sekelompok orang terhadap
orang atau sekelompok orang lain. Setiap
kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna artinya
kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait dengan hak orang lain.
Sedanhakan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi
bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat berbuat baik.
Bukan
hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan,
kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya
bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
D.
Teori
Etika Lingkungan
1. ANTROPOSENTRISME
( Shallow Environtmental Ethics)
Antroposentrisme
adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta.
Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi,
sehingga mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia
sehingga etika hanya berlaku bagi manusia. Kewajiban dan tanggung jawab manusia
terhadap alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap
sesama manusia, bukan terhadap alam itu sendiri.
Etika
ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu
alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi
menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi
kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja. Disebut sebagai etika
teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan
tersebut bagi kepentingan manusia. Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam
kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang
menguntungkan bagi kepentingan manusia.
Etika
ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia, karena
kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja demi
kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal dan
sempit(shallow environmental ethics).
Krisis lingkungan
dianggap terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi cara pandang
antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan pola perilaku manusia yang
eksploitatif, dekstruktif dan tidak perduli terhadap alam. Apa saja boleh
dilakukan manusia terhadap alam sejauh tidak erugikan kepentingan manusia. Kepentingan
manusia dalam hal bersifat jangka pendek.
2. BIOSENTRISME
(Intermediate Environmental Ethics)
Biocentric,
menganggap setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada
dirinya sendiri. Mendasarkan moralitas keluhuran kehidupan, baik pada manusia
ataupun makhluk hidup lainnya. Karena bernilai pada dirinya sendiri, kehidupan
harus dilindungi. Untuk itu, dibutuhkan etika sebagai penuntun manusia dalam
bertindak melindungi dan menjaga kehidupan.
3. EKOSENTRISME
(Deep Eernvirontmental Ethics)
Ekosentrisme
merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas
pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep
etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem
seluruhnya (biotis dan a-biotis).
Biosentrisme
dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon
politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis,
makhluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah,
tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling
tergantung satu sama lain secara fundamental. Etika ini mengakui nilai
intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian
dalam jaringan kehidupan.
Bagaimanapun
keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust
ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini. Ekosentrisme
tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan
atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung
satu sama lain.
E.
Prinsip - Prinsip Etika Lingkungan
Keraf (2005 : 143-159)
memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
1. Sikap hormat terhadapalam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi
terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari
alam.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip
tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk
bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara
memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3. Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam
secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau
mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada
nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia
harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta
dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi
tempas yang seluas - luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas.
oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang
demokratis.
9. Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai
sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip - prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik.
DAFTAR
PUSTAKA :
Bertens K., 2002. Etika, Gramedia, Jakarta.
Keraf,
A. Sonny, Etika Lingkungan (Jakarta
; Kompas, 2006)
Budi
Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. CV Andi Offset, Yogy