Manusia dan
Keadilan
Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti
pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami
perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri
manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun
terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya
yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga
bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan
kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan
yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan
perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat
menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis,
menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan
melakukan kecurangan.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal
secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut
sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat
besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf
politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan
(virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada
sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu
adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
Adapun macam-macam keadilan sebagai berikut :
1. Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi
kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan
legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk
memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu
masyarakat.
Dan Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap
pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
2. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat
dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang
ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur
juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang
oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti
bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur
berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata
ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak,
harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab
kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat
luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh
kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita
sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik
dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut
M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran
illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun
ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya
maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran
akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.
Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan
dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu
mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal
menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang
perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan
berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur,
dan sama pula dengan licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan adalah
keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain menderita karena
nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Orang seperti itu biasa nya tidak senang bila ada orang yang melebihi
kekayaannya, padahal agama apapun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan
harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi
mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam istilah
agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa yang setimpal.
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau
tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih
baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa
besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua
selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut
“nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua
“jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang
menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang
kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”.
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik
dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah
laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah
dari tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
lain sebagainya.
OPINI : Setiap manusia harus adil satu dengan yang lainnya
jangan hanya memikirkan egoisnya sendiri. kita diwajibkan untuk saling membantu
dan adil. Keadilan sangat di perlukan dan dibutuhkan namun keadilan sekarang
tidak berlaku lagi karena siapa yang kuat itu yang menang. Keadilan cuma hanya
formalitas yang ada di negara kita buktinya keadilan itu sendiri bisa di beli,
rakyat yang kecil selalu di tindas dengan rasa tidak keadilan. Dimana letak
dari keadilan itu kalau pemerintah sendiri tidak pernah adil. Seharusnya mereka
yang jadi pemimpin bangsa harus adil jangan hanya pandang bulu. Rakyat kecil
mengharapkan sebuah keadilan dari negara. Siapa yang salah harus dihukum dan
yang benar harus dibebaskan. Keadilan juga harus lebih di tegakkan jangan cuma
karena di beri duit jadi keadilan yang sesungguhnya tidak seperti kenyataannya.
Keadilan sangat diharapkan dan perlu penegasan dalam melakukannya.
Manusia dan Pandangan Hidup
Pengertian Pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu
bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup
artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau
dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan
terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil
pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas
dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman,
arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup
yang mutlak kebenarannya
Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan
kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang
sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu disebut ideology. Pandangan hidup pada
dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu :
cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang
diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang
hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia
makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang
dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan
akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.
cita-cita,
Menurut kamus umum bahasa Indonesia cita-cita adalah
keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan,
harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa
mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan
pandangan hidup yang akan dating. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam
garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain : cita-cita
merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi
tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin
terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga
usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Antara masa
sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan dating sebagai ide atau
cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkan seseorang mencapai apa yang
dicita-citakannya tergantung dari 3 faktor; pertama factor manusia yang
memiliki cita-cita, kedua kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang
dicita-citakannya dan ketiga seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan
kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai
dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut
kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya
manusia cenderung berbuat baik.. Sebagai mahluk pribadi, manuda dapat
menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu
ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang
mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu
perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakin
untuk diri sendiri.
Suara hati
selalu memilik yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang
baik bagi dirinya. Oleh karena itu, kalau seseorang berbuat sesuatu sesuai
dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi
berbuat dan bertindak menurut suara hati, maka tindakan itu adalah baik. Jadi
baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun demikian harus
dinilai dan diukur menurut suatu atau pendapat umum. Jadi kebajikan adalah
perbuatan yang sesuai dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum
Tuhan. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya,
karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki
tingkah laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang adalah: factor
pembawaan, factor lingkungan dan pengalaman.
Usaha/perjuangan
Usaha /perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan
cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun denan tenaga/jasmani,
atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan
harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh
kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara
manusia satu dan manusia lainnya,
keyakinan/kepercayaan.
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup
berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada 3
aliran filsafat yaitu
aliran naturalisme; hidup manusia itu dihubungkan dengan
kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari nature,
dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan, nature itulah yang
tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin
juga tidak ada
aliran intelektualisme; dasar aliran ini adalah logika/akal.
Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir, mana yang benar
menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati
nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan piker (akal) kebajikan itu dapat
dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi, teknologi adalah alat
Bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi
akibat yang bertentangan dengan akal. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan
hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini
dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal.Benar menurut akal itulah
yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal
(ilmu dan teknologi). Pandangan hidup ini disebut liberalisme. Kebebasan akal
menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat, walaupun tingkah lakudan
perbuatannya itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih
ditekankan pada setiap individu. Karena itu individu yang berakal (berilmu dan
berteknologi) dapat menguasai individu yang berpikir rendah (bodoh)
aliran gabungan. Dasar
aliran ini idalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan
yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan.
Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu.
Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai
rasa (hati nurani). Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima
oleh hati nurani. Apabial aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka
akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat
didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomorduakan, kekuatan
gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan, dan logika berpikir
tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir
kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme. Apabila dasar
keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari
keyakinan secara berimbang, akan dalam arti baik sebagia logika berpikir maupun
sebagai daya rasa (hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun
secara kolektif panangan hidup ini disebut sosialisme-religius. Kebajikan yang
dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima oleh
hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.
Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik :
1.mengenal
2.mengerti
3.menghayati
4.meyakini
5.mengabdi
6.mengamankan
Sumber: Seri Diktat
Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji,
Universitas Gunadarma
Manusia dan
Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah,
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut
kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku
atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab
juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar,
maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah
bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si
mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat
nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung-jawabannya.
Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu.
Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain.
Padahal ia menghadapi ujian.Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi
kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.
Berikut ini diberikan penggambaran bagaimana suatu tanggung
jawab diberikan oleh dua orang yang kualitas tanggung jawabnya berbeda.
Widodo ialah seorang pegawai yang tekun dalam melaksanakan
tugasnya. Ia datang sebelum waktu kerja dimulai. Tanpa banyak bicara dikerjakan
tugasnya. Setelah selesai tugas yang dikerjakan, ia memberikan hasil
pekerjaannya kepada atasannya sebagai pertanggungjawabannya. Ia pun tidak
banyak hilir mudik dikantomya untuk persoalan kepentingannya sendiri, seperti
buang air, mencari inakanan atau minuman. Ia pun pulang pada waktu jam kantomya
usai.Bila ada pertanyaan dari atasannya tentang pekerjaan yang dilakukan, ia
pun memberikan jawaban secara baik dan pasti. Ia dapat memberikan
pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang diberikan kepadanya, sehingga
konduitenya baik, naik pangkat pada waktunya, dan memperoleh penghargaan khusus
waktu tertentu.
Berbeda dengan Hudiyanto yang datangnya terlambat dan
pulangnya sering lebih cepat. Sementara waktu kerja ada saja kepentingan
pribadinya yang lebih dulu dikerjakan daripada kepentingan kantor, sehingga
pekerjaan yang diserahkan kepadanya sering tidak selesai pada waktunya,itu pun
masih banyak kekurangan atau kesalahan yang terdapat didalamnya. Bila ia
ditanya oleh atasannya, selalu ada saja yang dijawabnya. Yang rumahnya jauh,
istri atau anaknya sakit, ada urusan keluarga, ada famili yang meninggal.
Karena itu kenaikan pangkat dan gajinya sering ditunda, dan ada gejala ia akan
dipindahkan ke tempat lain yang sifatnya hukuman. Hudiyanto bukan orang yang
bisa dan mau bertanggung jawab, melainkan ia hanya bisa tanggung menj awab
saja.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau
keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas
kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup
berrnasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat
semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia
menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia dan
antara manusia dan lingkungan.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi
bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung
jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang
memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat
dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan
pihak lain. Dan sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu,
dengan demikian ia sendiri pula yang hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan
sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain
yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara
kemasyarakatan.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau
beban yang hams dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang
berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai
pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan
untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau pihak lain. Dengan
keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan
lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya).
Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya
itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau
pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab
perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.