PENGERTIAN KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA dan ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pendidikan
Kewarganegaraan # (Softskill)
Kelompok 2 :
· 1. Aryo Gumawang 11212195
· 2. Bella Sintia 11212415
· 3. Danu Setyo Hutomo 11212707
· 4. Desy Suryani 11212911
· 5. Erik Maulana 12212531
· 6. Hany Tiara Meyta S 13212302
· 7. Intan Lestriana 13212748
· 8. Kasron Sihotang 18212183
· 9. Monika Ayu 14212734
· 10. Rendi Maulana 16212112
· 11. Ricky Hakim 16212284
· 12. Rozzy De Guci 16212712
· 13. Sarah Fauziah Zanuar 16212836
· 14. Zulmy Nur Sritunjung 18212042
Kelas : 2EA23
I. KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Dibawah ini merupakan beberapa
definisi mengenai Ketahanan Nasional, yaitu:
• Ketahanan Nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan
• Ketahanan Nasional sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan.
Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integaral.Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam hl pemikiran , pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman.
• Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri.
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri.
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Indentifikasi terhadap Ancaman terhadap bangsa dan Negara :
Bentuk –bentuk dari ancaman militer :
• Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata Negara lain terhadap kedaulatan neagra , keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan neagra.
• Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara laiSpionasi yang dilakuakn Negara lain.
• Aksi teror internasional yang dilakuakan oleh jaringan terorisme Internasioanl.
• Pemberontakan bersenjata.
II. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan
kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak
hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
- Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan
maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan
nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik
beratkan pada kesejahteraan, nam
un tidak
mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap
keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
Negara.
- Asas
komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara
utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas
kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem
kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.
a.
Mawas kedalam
Mawas
kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap
isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.
Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya
saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia
internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam
penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip
berikut:
a.
Bangsa Indonesia berhak dan wajib
membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
b.
Pembelaan negara diwujudkan dengan
keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan
kehormatan setiap warga negara.
c.
Bangsa Indonesia cinta perdamaian,
tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
d.
Bangsa Indonesia menentang segala
bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
e.
Bentuk pertahanan negara bersifat
semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional,
sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu
kesatuan pertahanan.
f.
Perthanan negara disusun bedasarkan
prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup,
ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional,
serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi
geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Kesimpulan
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman
baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan
wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara
berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan
kehidupan negaranya. Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat,
berbangsa dan bernegara.
2.Asas
komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau
tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi,
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
3. Asas mawas
kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional merupakan suatu
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi disamping
itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari berbagai lingkungan yang
ada disekelilingnya.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Daftar Pustaka
http://kewarganegaraan-faa.blogspot.com/2011/04/pengertian-ketahanan-nasional.html
http://mugetsuryan.blogspot.com/2012/06/definisi-ketahanan-nasional.html
http://anissyafitri.blogspot.com/2013/06/pengertian-ketahanan-nasion
Tidak ada komentar:
Posting Komentar