Waktu Sakral
Meski...
Kibasan Sayap Kalelawar
Merobek Kehangatan
Senja...
Dan...
Burung-Burung Menari Bersama Angin
Mengiringi..
Matahari Yang Dipaksa Tidur Oleh Irama Adzan Magrib...
Seketika...
Negeri Ini Terhenyak..dalam Suasana Sakral..
Yang Senantiasa..
Membentengi Harmonisnya Jasmani dan Rohani Para Manuasia..
Jumat, 28 Maret 2014
TUGAS - Konsep Demokrasi, Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan dan Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Konsep
Demokrasi dan Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara dan
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan
Kewarganegaraan (Softskill)
Kelompok 2 :
1.
Aryo
Gumawang 11212195
2.
Bella
Sintia 11212415
3.
Danu
Setyo Hutomo 11212707
4.
Desy
Suryani 11212911
5.
Erik
Maulana 12212531
6.
Hany
Tiara Meyta S 13212302
7.
Intan
Lestriana 13212748
8.
Kasron
Sihotang 18212183
9.
Monika
Ayu 14212734
10. Rendi Maulana 16212112
11. Ricky Hakim 16212284
12. Rozzy De Guci 16212712
13. Sarah Fauziah Zanuar 16212836
14. Zulmy Nur Sritunjung 18212042
Kelas : 2EA23
Kata
Pengantar
Puji
syukur kehadirat Allah SWT. Karena berkat Rahmat-Nyalah sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini.
Makalah
ini bertemakan Konsep Demokrasi dan Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan
dan Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Makalah
ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada mahasisiwa tentang Demokrasi
dan Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan dan Perkembangan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara.
Kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, terima kasih kepada
pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan makalah ini.
Bekasi, 28 Maret 2014
Penulis
Daftar
Isi
Kata
Pengantar ...............................................................................................................................i
Daftar
Isi ......................................................................................................................................ii
Bab
I Pendahuluan ......................................................................................................................1
A.
Latar
Belakang ..........................................................................................................1
B.
Permasalahan
.............................................................................................................1
C.
Tujuan
.......................................................................................................................1
Bab
II Pembahasan ......................................................................................................................2
I.
Konsep
Demokrasi, Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara .......2
II.
Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara .........................................4
Bab III Penutup ...........................................................................................................................8
Kesimpulan
.....................................................................................................................8
Daftar Pustaka .................................................................................................................9
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Demokrasi
merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, yaitu Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer) dan Pemerintahan Republik dalam
makalah ini akan di jelaskan bagaimana bentuk-bentuk dari demokrasi dalam pemerintahan
negara tersebut.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan
untuk mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara
akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses
internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan
untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi
yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
B. Permasalahan
Berdasarkan uraian latar belakang
diatas maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan di bahas dalam makalah ini
adalah :
1.
Bagaimana
konsep demokrasi dan bentuk-bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara ?
2.
Bagaimana
perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara di lakukan ?
C. Tujuan
1.
Agar
mahasiswa dapat memahami bagaimana konsep dan bentuk dari demokrasi dalam
sistem pemerintahan.
2.
Agar
mahasiswa dapat memahami bagaimana perkembangan pendidikan pendahuluan bela
negara di lakukan.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Konsep Demokrasi, Bentuk
Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
A. Konsep
Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
Demokrasi
adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi
hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan
formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim
kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
B. Bentuk
Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam
pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak,
monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari
bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak.
Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam
sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi
partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1
partai (monoparty system).
-
Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
-
Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan
legislatif.
Mengenai
model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
-
Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
-
Sistem pemerintahan parlementer
-
Sistem pemrintahan presidential
-
Sistem pemerintahan campuran
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan
“soko guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
a.
Kedaulatan
rakyat;
b.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang
diperintah;
c.
Kekuasaan
mayoritas;
d.
Hak-hak
minoritas;
e.
Jaminan
hak asasi manusia;
f.
Pemilihan
yang bebas dan jujur;
g.
Persamaan
di depan hukum;
h.
Proses
hukum yang wajar;
i.
Pembatasan
pemerintah secara konstitusional;
j.
Pluralisme
sosial, ekonomi, dan politik;
k.
Nilai-nilai
tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Ciri-ciri
Pemerintahan Demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan
kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu
pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang
(rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima
dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan
demokrasi adalah sebagai berikut:
a.
Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b.
Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
c.
Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
d.
Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
II.
Perkembangan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
Definisi PPBN
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
adalah
pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila
sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal
bela negara.
Definisi Bela Negara.
Bela
Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan
berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi
negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar
maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara,
kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta
nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Berbagai
akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat
merupakan implementasi riil bela negara.
Situasi
NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai
1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari
dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran
mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang
tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954.
Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa
(OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Tahun
1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi
dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah
Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan
tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982
keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pertahanan
Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan Tinggi.
Tahun
1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan
jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus
terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran
peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara
sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Wawasan Nusantara
Yang dimaksud dengan wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan
sesuai dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi negara
serta sejarah yang dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan
kenegaraan dan kemasyarakatan.
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan
kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri dalam
bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas,
keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan perjuangan
nasionalnya.
Tujuan PPBN
Yang dimaksud dengan tujuan PPBN
adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan
berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar
negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan
persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara
Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan
kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu
mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah
air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan
dari manapun.
2) Sadar berbangsa
Indonesia
Yaitu
selalu membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga,
pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu
mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan
golongan.
3) Sadar bernegara
Indonesia
Yaitu
sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan
menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara
Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4) Yakin akan kesaktian
Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu
yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi
bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5) Rela berkorban untuk
bangsa dan negara
Yaitu
rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk
kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi
kepentingan bangsa dan negara.
6) Memiliki kemampuan
awal bela negara
a)
Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras,
mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk
mencapai tujuan nasional.
b)
Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan
keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang
bersifat psikis.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Konsep Demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan
bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak,
monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari
bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak.
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna
menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan
berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara. Bela Negara adalah
tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan
kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari
dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan
persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai
Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Daftar Pustaka
Langganan:
Postingan (Atom)